Tentang Layanan Ini
ISO 9001:2015 adalah standar internasional yang paling banyak diadopsi di dunia untuk sistem manajemen mutu. Standar ini menuntut organisasi memahami konteks dan kebutuhan pemangku kepentingannya, menetapkan kebijakan dan tujuan mutu yang terukur, serta mengelola setiap proses dengan pendekatan berbasis risiko — bukan sekadar memperbaiki kesalahan setelah terjadi.
Bagi pelanggan, sertifikat ISO 9001 dari lembaga sertifikasi terakreditasi KAN adalah bukti bahwa sistem mutu Anda telah diaudit oleh pihak ketiga yang independen. Ini menjadi nilai jual yang kuat dalam tender, pengadaan pemerintah, maupun negosiasi dengan mitra rantai pasok yang menuntut konsistensi.
Proses sertifikasi di SHD dimulai dari review dokumen (audit tahap 1), dilanjutkan audit lapangan menyeluruh (audit tahap 2) oleh auditor berpengalaman di sektor Anda, dan diakhiri keputusan sertifikasi oleh komite independen. Setelah sertifikat terbit, audit pemeliharaan tahunan memastikan sistem Anda terus efektif — bukan hanya rapi di atas kertas.
Manfaat
- Operasi yang konsisten: proses terdokumentasi dan terkendali sehingga kualitas keluaran tidak bergantung pada individu.
- Keunggulan dalam tender dan pengadaan, karena banyak instansi dan korporasi mensyaratkan sertifikasi ISO 9001.
- Budaya perbaikan berkelanjutan melalui siklus plan-do-check-act dan data kinerja mutu yang terukur.
- Keputusan berbasis bukti, bukan asumsi, berkat pengukuran dan analisis kinerja proses secara berkala.
- Kepercayaan pelanggan meningkat karena sistem mutu Anda diverifikasi lembaga sertifikasi independen terakreditasi KAN.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Umumnya dua sampai empat bulan, tergantung kesiapan dokumen dan skala organisasi. Setelah audit tahap 1 dan tahap 2 selesai tanpa temuan mayor, sertifikat dapat terbit setelah keputusan komite sertifikasi.
Bisa. ISO 9001 dirancang dapat disesuaikan dengan ukuran dan kompleksitas organisasi. Banyak klien UMKM kami justru menggunakan sertifikasi ini sebagai tiket masuk ke rantai pasok perusahaan besar.
Tidak selalu. Auditor menilai efektivitas sistem, bukan jumlah dokumen. Dokumen yang sudah berjalan dan terbukti efektif dapat dipertahankan dengan penyesuaian terhadap struktur klausul ISO 9001:2015.
Sertifikat berlaku tiga tahun, dengan audit pemeliharaan (surveillance) setiap tahun dan audit recertification menjelang akhir siklus untuk perpanjangan.
Tertarik dengan ISO 9001:2015?
Tim kami siap membantu proses sertifikasi Anda, dari konsultasi awal hingga penerbitan sertifikat.
Chat via WhatsApp