Logo SHD
Semua Layanan Umum

ISO 37001:2016

Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Sertifikasi sistem manajemen anti penyuapan yang membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menanggapi penyuapan dalam operasional serta relasi bisnisnya.

Ajukan Sertifikasi

Tentang Layanan Ini

ISO 37001:2016 menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen anti penyuapan (anti-bribery management system). Standar ini dirancang agar organisasi tidak hanya melarang suap di atas kertas, tetapi memiliki kontrol nyata: fungsi kepatuhan yang independen, proses uji kelayakan (due diligence) terhadap mitra bisnis, pengendalian hadiah dan gratifikasi, serta mekanisme pelaporan pelanggaran tanpa rasa takut akan pembalasan.

Tekanan untuk memiliki sistem ini terus meningkat. Regulator, mitra rantai pasok global, dan calon investor semakin sering menanyakan rekam jejak integritas perusahaan. Bagi perusahaan yang bersiap masuk bursa atau bermain di proyek-proyek pemerintah, sertifikasi ISO 37001 menjadi bukti komitmen anti-suap yang diaudit pihak ketiga — bukan sekadar pernyataan kebijakan.

Tim auditor SHD menilai implementasi sistem anti penyuapan Anda dari ujung ke ujung, mulai dari komitmen pimpinan puncak hingga kontrol transaksi yang rawan. Hasilnya adalah organisasi dengan pertahanan yang dapat didemonstrasikan jika berhadapan dengan penyelidikan atau perselisihan bisnis.

Manfaat

  • Bukti komitmen integritas yang kredibel di mata regulator, mitra global, dan calon investor.
  • Risiko hukum dan reputasi akibat kasus suap berkurang melalui pencegahan dan deteksi dini.
  • Proses due diligence mitra bisnis yang terstruktur membatasi paparan risiko dari pihak ketiga.
  • Persyaratan kepatuhan dalam tender korporasi multinasional dan proyek pemerintah menjadi lebih mudah dipenuhi.
  • Kultur organisasi yang bersih meningkatkan kepercayaan karyawan dan menurunkan biaya transaksi.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Tertarik dengan ISO 37001:2016?

Tim kami siap membantu proses sertifikasi Anda, dari konsultasi awal hingga penerbitan sertifikat.

Chat via WhatsApp
Hubungi WA